Letak Nomor Akta Kelahiran; Cara Mengisi Nomor Registrasi Akta Kelahiran Model Lama dan Baru
Di
mana Letak Nomor Registrasi Akta Kelahiran pada Akta Lahir Terbitan
Lama dan Baru?, Bagaimana Cara Pengisian/Memasukkan/Input Nomor
Registrasi Akta Kelahiran Model Lama dan Baru di Aplikasi Dapodik?_Sahabat
pembaca, pada aplikasi dapodik SD/SMP/SLB/SMA/SMK ada beberapa menu
pembaruan, salah satunya yaitu "Penambahan Kolom Nomor Registrasi Akta
Lahir Peserta Didik". Adanya menu pembaruan tersebut ternyata
menyebabkan para peserta didik, orang tua/wali siswa, guru, kepala
sekolah, dan operator sekolah menjadi bertanya tentang Nomor Registrasi
Akta Kelahiran itu Letaknya di mana, karena baik pada akte lahir model
lama maupun baru itu ada beberapa nomor yang tercantum dan semuanya
pantas dikira/disebut nomor akta kelahiran, ahaa jadi bingung deh yang
mana sih nomor reg akta kelahirannya.
Awal kebingungan tersebut muncul ketika sebagian peserta didik dan/atau orang tua siswa sedang mengisi Formulir Dapodik Peserta Didik.
Aduh, nomor akta kelahiran di mana ya?, tanya mereka. Akhirnya mereka
mengisi kolom no. reg akta lahir dengan nomor yang mereka anggap itu
adalah nomor registrasi akte kelahiran.
Wah, namanya juga mengisi sesuai dengan pemahaman masing-masing, jadinya
ya ada yang benar dan salah. Hmm, pokoknya sudah melakukan pengisian
formulir peserta didiklah, kata mereka dalam hati, he he. Nanti kan
pihak sekolah mengecek akan kebenarnnya, ahaa harapan mereka tentunya.
Singkat kata, akhirnya formulir dapodik peserta didik pun dikumpulkan ke
sekolah. Nah, ketika operator sekolah tengah menginputkan nomor
registrasi akta kelahiran peserta didik ke aplikasi dapodik versi
terbaru, para OPS lama-lama menjadi bingung karena format nomor akta
kelahiran dari siswa yang satu dengan lainnya ternyata banyak yang
berbeda, haduh...jangan-jangan ini ada yang keliru dalam mengisikan
nomor akta lahirnya...pikirnya para OPS dengan rasa khawatir.
Karena para Operator Sekolah takut salah tentang nomor registrasi akta
kelahiran yang sedang dimasukkan ke aplikasi dapodik V.2016, maka
sebagai solusinya para OPS pun membaca kembali petunjuk pengisian nomor
akta lahir yang ada pada Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi
Terbaru.
Setelah membaca panduan tersebut, sebagian OPS sudah yakin bahwa nomor
akta yang diinputkan di dapodik sudah benar. Namun setelah sebagian
operator sekolah tersebut menyamakan persepsi ke sebagian OPS yang lain,
eh ternyata mereka jadi bingung semua karena kini pemahamannya juga
berbeda dan mereka sama-sama mengaku sudah mengisikan nomor akta
kelahiran sesuai dengan pedoman pengisian yang didapatkan dengan cara
mengunduhnya di website resmi dapo.dikdasmen.go.id.
Wah wah ini aneh kan, masa iya sih dengan pedoman yang sama kok fatal
banget perbedaannya dalam memahaminya. Apa ada yang salah dengan
petunjuknya?, he he,,,ya ga mungkin salahlah pedoman penggunaan dapodik
dari admin pusat dapodikdasmen.
Lalu, kok bisa beda pemahamannya???, nah itu dia, makanya di halaman ini
saya cerita panjang lebar kronologisnya nih. Sebenarnya pemahaman para
OPS sama-sama benar, hanya saja Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik yang
dipelajari itu ada bedanya.
Di mana sebagain OPS mempelajari panduan dapodik yang merupakan hasil
download saat awal dirilisnya dapodik , sedangkan sebagian OPS yang lain
mempelajari Hasil Revisi Panduan Penggunaan Dapodik yang diunduhnya
baru-baru ini di website resmi dapo.dikdasmen.go.id. Nah, padahal
panduan lama dengan panduan baru tersebut ada perbedaannya dalam hal
letak nomor yang dimaksud sebagai nomor registrasi akta kelahiran. Untuk
lebih jelasnya, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Letak Nomor Registrasi Akta Kelahiran Model Lama/Baru dan Cara
Memasukkannya ke Aplikasi Dapodik Versi Terbaru SD/SMP/SLB/SMA/SMK
A. Letak Nomor Registrasi Akta Kelahiran
1. Letak Nomor Registrasi pada Akta Kelahiran Model Lama
Nomor Registrasi Akta Kelahiran model lama terletak di bawah "KUTIPAN
AKTA KELAHIRAN". Tepatnya berada setelah Nomor: dan/atau No.
Pada contoh akta kelahiran terbitan tahun 2004 di atas, format nomornya
yakni angka 4 digit/1 huruf kapital/tahun terbit, contoh: 2075/K/2004.
Namun format penulisan nomor akta kelahiran model lama dari tahun ke
tahun bisa berbeda. Contoh lain formatnya seperti: 5476/2006 ( 4 digit
angka/tahun terbit), 28/2007, 510/TP/2008, dan sebagainya.
2. Letak Nomor Registrasi pada Akta Kelahiran Model Baru
a. Berdasarkan/sumber: Revisi Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2016
Nomor Registrasi Akta Kelahiran Model Baru terletak setelah kalimat
"Bedasarkan Akta Kelahiran Nomor". Pada contoh di atas, nomornya 3578-LU-28112012-0018. Contoh lain: 98385/TP/2009, 19635/TP/2010, 9106/TP/2011, 1905-LT-27052011-0030, dan sebagainya.
Bagi Anda yang dalam mengisikan nomor registrasi akta kelahiran sudah
sesuai dengan cara di atas, maka yakinlah sudah benar karena sumbernya
sudah jelas tuh.
b. Berdasarkan/sumber: Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2016 yang Lama/Sudah Tidak Berlaku
Ahaa, untuk yang poin b ini sebenarnya sudah tidak berlaku, namun
tetap saya tuliskan di sini, agar teman-teman operator sekolah yang
pedomannya adalah hasil download panduan lama dapodik V.2016 bisa segera
mengeditnya sesuai dengan revisi panduan penggunaan dapodik versi 2016.
Jadi, santai saja karena Anda bukan salah, hanya saja kemarin Anda belum
mengetahui info terbaru tentang revisi panduan dapodiknya.
B. Cara Mudah Input Nomor Registrasi Akta Kelahiran Model Lama dan Baru di Aplikasi Dapodik
1. Login Dapodik
2. Klik menu "Peserta Didik"
3. Klik "Nama Kolom Peserta Didik" yang akan diinputkan nomor akta lahirnya
4. Klik "Ubah"
5. Cari kolom "No Registrasi Akta Lahir"
6. Masukkan nomor registrasi akta kelahirannya peserta didik yang bersangkutan.
Contoh:
Dalam mengisikan nomor reg akta lahir harus sesuai dengan nomor yang
tertera pada akta kelahiran. Misalkan di akta kelahiran, nomornya pakai
tanda hubung dan garis miring, maka di penulisan di kolom no. registrasi
akta lahir pun harus sama.
Demikian tentang Letak Nomor Akta Kelahiran serta Cara Mengisi
Nomor Registrasi Akta Kelahiran Model Lama dan Baru di Dapodik Versi
Terbaru SD/SMP/SLB/SMA/SMK. Semoga bermanfaat.
SD N 06 LEMBAH MELINTANG
Jumat, 01 September 2017
IDUL ADHA 2017: Perintah Berkurban dalam Alquran dan Hakikat Kurban Menyembelih Hawa Nafsu
Ads by AdAsia
Error setting up player:
Invalid license key
Invalid license key
Learn More
PERINTAH berkurban telah diturunkan oleh Allah
SWT melalui firman-Nya. Perintah tersebut telah disampaikan dalam
beberapa ayat Alquran yang diturunkan dalam surat yang berbeda-beda.
“Maka dirikanlah salat karena Rabbmu dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah”. (Al-Kautsar: 2).
Sementara dalam surat Al-Maidah dalam ayat 27, Allah menurunkan wahyu tentang kurban yang dilakukan putra Adam, Qabil dan Habil.
Baca Juga: IDUL ADHA 2017: Ingin Berkurban? Yuk Kenali Dulu Ciri-Ciri Hewan Kurban yang Sehat Sebelum Membeli
“Dan ceritakanlah (Muhammad) yang sebenarnya kepada mereka tentang kisah kedua putra Adam, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka (kurban) salah seorang dari mereka berdua (Habil) diterima dan yang lain (Qabil) tidak diterima. Dia (Qabil) berkata, ‘Sungguh, aku pasti membunuhmu!’ Dia (Habil) berkata, ‘Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang yang bertakwa” (Al-Maidah: 27).
Perintah berkurban juga diturunkan Allah dalam surat As-Saffat ayat 102. Ayat ini berisi tentang Nabi Ibrahim yang bermimpi mendapat perintah untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail.
“Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: ‘Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!’ Ia menjawab: ‘Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, Insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar’”. (As-Saffat: 102)
Baca Juga: IDUL ADHA 2017: Boleh Berkurban dengan Berutang, tapi Ada Syaratnya!
Kemudian pada surat Al-Hajj ayat 37, Allah juga menurunkan wahyunya tentang berkurban.
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik”. (Al-Hajj: 37).
Lalu apa hubungannya Hari Raya Idul Adha dengan menyembelih hawa nafsu? “Adha” sendiri memiliki makna penyembelihan. Tidak hanya menyembelih hewan kurban, tetapi juga menyembelih sesuatu yang buruk dari diri sendiri.
Baca Juga: IDUL ADHA 2017: Keutamaan Hari Arafah yang Tidak Banyak Diketahui
Dalam surat Al-A’raaf ayat 179, disebutkan bahwa manusia memiliki sifat seperti binatang ternak. Hal ini dapat dilihat dari hawa nafsu yang dimiliki manusia. Sehingga hal tersebut patut disembelih layaknya menyembelih hewan ternak.
“Mereka itu bagaikan binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai”. (Al-A’raaf: 179)
cara mengetahui nama operator dan nomer hp untuk konfirmasi mutasi siswa.
Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1.Buka situs SDM-PDSK di alamat : http://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php
2.Klik login. Masukan User Id dan Password yang anda miliki yang biasa digunakan untuk masuk ke situs vervalpd, vervalptk, dan vervalsp.
3.Setelah masuk ke halamanSDM-PDSK , klik panah di sebelah kanan Menu Anggota. Klik sub Menu Rekap Menurut Instansi
4.Selanjutnya masukan NPSN sekolah asal di kolom yang tersedia (1), kemudian klik filter. Atau bisa juga dengan mengklik bilangan di sebelah kanan satuan pendidikan (panah 2). Setelah halaman baru terbuka, pilih secara berjenjang dari mulai Propinsi, Kabupaten, Kecamatan dan nama sekolah.
5.Bila NSPN yang dimasukan betul, akan muncul nama operator, instansi dan alamat instansi serta detail.
6.Klik menu detail yang berada di sebelah kanan. Maka akan muncul identitas operator beserta nomor telepon yang bisa dihubungi.
7.Demikianlah cara mengetahui no operator dapodik untuk kepentingan tarik PD online, meskipun kadang ada saja operator yang tidak mencantumkan no teleponnya.
Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1.Buka situs SDM-PDSK di alamat : http://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php
2.Klik login. Masukan User Id dan Password yang anda miliki yang biasa digunakan untuk masuk ke situs vervalpd, vervalptk, dan vervalsp.
3.Setelah masuk ke halamanSDM-PDSK , klik panah di sebelah kanan Menu Anggota. Klik sub Menu Rekap Menurut Instansi
4.Selanjutnya masukan NPSN sekolah asal di kolom yang tersedia (1), kemudian klik filter. Atau bisa juga dengan mengklik bilangan di sebelah kanan satuan pendidikan (panah 2). Setelah halaman baru terbuka, pilih secara berjenjang dari mulai Propinsi, Kabupaten, Kecamatan dan nama sekolah.
5.Bila NSPN yang dimasukan betul, akan muncul nama operator, instansi dan alamat instansi serta detail.
6.Klik menu detail yang berada di sebelah kanan. Maka akan muncul identitas operator beserta nomor telepon yang bisa dihubungi.
7.Demikianlah cara mengetahui no operator dapodik untuk kepentingan tarik PD online, meskipun kadang ada saja operator yang tidak mencantumkan no teleponnya.
Menindaklanjuti
surat dari Kepala Pusat Data dan Statistik Pendiidikan dan Kebudayaan
(PDSPK) kepada Kepala Dinas Pendidikan...Selengkapnya
sdm.data.kemdikbud.go.id
Rabu, 29 Maret 2017
Jakarta,
CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP
Kemenkeu) bakal memperpanjang batas waktu penyampaian Surat
Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan Orang Pribadi (OP) Tahun Pajak 2016.
Jika setiap tahun batas waktu pelaporan SPT jatuh pada 31 Maret, maka
tahun ini diperpanjang sampai 21 April 2017.
Hal ini dilakukan DJP untuk mengantisipasi kepadatan kantor pajak akibat membludaknya antrean peserta amnesti pajak (tax amnesty) sebelum program tersebut berakhir akhir bulan ini.
Hal ini dilakukan DJP untuk mengantisipasi kepadatan kantor pajak akibat membludaknya antrean peserta amnesti pajak (tax amnesty) sebelum program tersebut berakhir akhir bulan ini.
"Mengingat bahwa kondisi di bulan Maret ini bersamaan dengan hari-hari
terakhir program pengampunan pajak, oleh karena itu kami memutuskan
untuk memberikan perpanjangan waktu penyampaian SPT Tahunan wajib pajak
orang pribadi sampai dengan 21 April 2017," tutur Staf Ahli Menteri
Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Surya Utomo dalam konferensi pers di
Gedung Mar'ie Muhammad DJP, Rabu (29/3).
Artinya, wajib pajak OP yang menyampaikan SPT Tahunan pada tanggal 1 hingga 21 April akan dikecualikan dari sanksi Pasal 7 Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Perpanjangan waktu, lanjut Suryo, diberlakukan untuk seluruh metode penyampaian SPT Tahunan baik yang dilakukan secara langsung, disampaikan via pos/jasa pengiriman, atau disampaikan melalui saluran tertentu seperti pengisian secara elektronik (online) melalui e-filing dan e-form.
Kendati demikian, Suryo menegaskan perpanjangan waktu itu hanya berlaku untuk penyampaian SPT Tahunan. Sementara, batas akhir pembayaran pajak tahun fiskal 2016 tetap 31 Maret.
sumber : http://www.cnnindonesia.com/…/resmi-ditjen-pajak-perpanjan…/
dan : https://finance.detik.com/…/batas-waktu-lapor-spt-pajak-diu…
Artinya, wajib pajak OP yang menyampaikan SPT Tahunan pada tanggal 1 hingga 21 April akan dikecualikan dari sanksi Pasal 7 Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Perpanjangan waktu, lanjut Suryo, diberlakukan untuk seluruh metode penyampaian SPT Tahunan baik yang dilakukan secara langsung, disampaikan via pos/jasa pengiriman, atau disampaikan melalui saluran tertentu seperti pengisian secara elektronik (online) melalui e-filing dan e-form.
Kendati demikian, Suryo menegaskan perpanjangan waktu itu hanya berlaku untuk penyampaian SPT Tahunan. Sementara, batas akhir pembayaran pajak tahun fiskal 2016 tetap 31 Maret.
sumber : http://www.cnnindonesia.com/…/resmi-ditjen-pajak-perpanjan…/
dan : https://finance.detik.com/…/batas-waktu-lapor-spt-pajak-diu…
Sampai
kemarin, jumlah SPT Tahunan yang telah disampaikan wajib pajak mencapai
7,2 juta di mana 5,9 juta SPT diantaranya disampaikan melalui
e-filing.
Selasa, 14 Maret 2017
Research Connection
Research Connection sebuah konsorsium
antar-universitas yang dipimpin oleh Columbia University, dalam salah satu
program penelitiannya yang berjudul “The Quality of School-Age Child Care
in After-School Settings[6]” untuk
mengevaluasi kualitas pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan yang
mempersiapkan aktifitas anak setelah sekolah, mengangkat dua kategori struktur
dan proses. Kualitas struktur diukur dalam tiga (3) variabel, yakni; 1) rasio
siswa dengan staf, ukuran rombongan belajar, dan program pengelolaan sekolah;
2) kualifikasi staf, level pendidikan dan pelatihan; dan 3) lamanya waktu
layanan pendidikan. Kemudian, kategori proses diukur dengan delapan (8)
variabel, yakni:
1. Keamanan fisik dan psikologis,
2. Struktur yang memadai
3. Hubungan yang sangat mendukung
4. Kesempatan keterlibatan para siswa yang
bermakna
5. Norma sosial yang positif
6. Orientasi pembelajaran yang mengembang
pembinaan ketrampilan
7. Keseimbangan antara otonomi dengan stutter
8. Koneksitas antara sekolah, rumah dan
masyarakat
Sabtu, 22 Oktober 2016
Mendikbud Bikin Aturan Baru:
"dalam waktu dekat full day school atau yang disebut sebagai program penguatan pendidikan karakter (PPPK) akan diterapkan."
"semua guru yang sudah PNS dan sudah mendapat tunjangan profesi, maupun guru swasta yang bersertifikat, otomatis dia guru profesional dan harus mempertanggungjawabkan profesionalitasnya, delapan jam minimum dia harus berada di sekolah,"
"guru yang tidak melaksanakan aturan itu akan dikenakan sanksi. Mulai dari sanksi administrasi hingga sanksi penundaan dana sertifikasi."
"untuk menerapkan itu, Mendikbud sudah meminta jajarannya untuk membuat absensi nasional bagi guru. "Kita minta Dirjen untuk membuat absensi nasional,"
"setiap kepala sekolah akan dibebaskan dari jam pelajaran dan hanya fokus mengelola manajemen yang ada di sekolah itu."
"fungsi kepala sekolah bukan guru lagi. Sudah jadi manager," jelasnya. Selama ini, kepala sekolah masih memiliki tanggung jawab mengajar."
"kondisi itu membuat kepala sekolah tidak akan fokus mengelola manajemen yang ada di sekolah itu."
"mendikbud juga sedang mengkaji pengurangan mata pelajaran untuk SD dan SMP. Jika diketahui terlalu banyak beban mata pelajaran untuk siswa, sejumlah mata pelajaran akan dihapus."
"Lebih baik banyak waktu dibanding terlalu banyak beban mata pelajaran,"
sumber : http://m.tribunnews.com/…/mendikbud-bikin-aturan-baru-guru-…
Salam Dari
SDN 06 L. Melintang
"dalam waktu dekat full day school atau yang disebut sebagai program penguatan pendidikan karakter (PPPK) akan diterapkan."
"semua guru yang sudah PNS dan sudah mendapat tunjangan profesi, maupun guru swasta yang bersertifikat, otomatis dia guru profesional dan harus mempertanggungjawabkan profesionalitasnya, delapan jam minimum dia harus berada di sekolah,"
"guru yang tidak melaksanakan aturan itu akan dikenakan sanksi. Mulai dari sanksi administrasi hingga sanksi penundaan dana sertifikasi."
"untuk menerapkan itu, Mendikbud sudah meminta jajarannya untuk membuat absensi nasional bagi guru. "Kita minta Dirjen untuk membuat absensi nasional,"
"setiap kepala sekolah akan dibebaskan dari jam pelajaran dan hanya fokus mengelola manajemen yang ada di sekolah itu."
"fungsi kepala sekolah bukan guru lagi. Sudah jadi manager," jelasnya. Selama ini, kepala sekolah masih memiliki tanggung jawab mengajar."
"kondisi itu membuat kepala sekolah tidak akan fokus mengelola manajemen yang ada di sekolah itu."
"mendikbud juga sedang mengkaji pengurangan mata pelajaran untuk SD dan SMP. Jika diketahui terlalu banyak beban mata pelajaran untuk siswa, sejumlah mata pelajaran akan dihapus."
"Lebih baik banyak waktu dibanding terlalu banyak beban mata pelajaran,"
sumber : http://m.tribunnews.com/…/mendikbud-bikin-aturan-baru-guru-…
Salam Dari
SDN 06 L. Melintang
Minggu, 09 Oktober 2016
Ini Pentingnya Minum Air Hangat di Pagi Hari
Metrotvnews.com: Minum kopi dan teh mungkin menjadi rutinitas Anda di pagi hari. Ini mungkin akan menambah stamina Anda di pagi hari, namun kopi dan teh pada dasarnya membuat Anda lupa untuk minum air putih hangat di waktu pagi yang sebenarnya jauh lebih bermanfaat bagi kesehatan Anda.
Dalam pengobatan Ayurvedic atau Ayurveda, suatu pengobatan kona dari India, minum air hangat diyakini menyembuhkan penyakit dalam tubuh karena memberikan kekuatan pencernaan dan sistem kekebalan tubuh Anda.
Ilmu modern juga merekomendasikan untuk minum air hangat dicampur dengan air jeruk nipis di pagi hari untuk mengurangi aktivitas radikal bebas dalam tubuh.Dalam pengobatan Ayurvedic atau Ayurveda, suatu pengobatan kona dari India, minum air hangat diyakini menyembuhkan penyakit dalam tubuh karena memberikan kekuatan pencernaan dan sistem kekebalan tubuh Anda.
Berikut adalah tiga alasan mengapa minum air hangat bagus untuk kesehatan Anda.
- Membersihkan pencernaan
Mengkonsumsi secangkir air hangat di pagi hari dapat membantu membersihkan tubuh dari racun. Umumnya, air dan fungsi cairan lain adalah untuk memecah makanan di perut Anda dan menjaga sistem pencernaan. Bila Anda minum air hangat, ini akan membantu untuk memecah makanan ini lebih cepat dan membuat proses pencernaan lebih mudah.
Jika Anda cenderung untuk minum air dingin selama atau setelah makan, air dingin tersebut benar-benar dapat mengeraskan minyak dalam makanan yang dikonsumsi dan membuat deposit lemak di usus.
- Meredakan nyeri
Jika Anda sering mengalami nyeri haid atau sakit kepala, air hangat dikenal sebagai obat rumahan yang paling mujarab. Panas dari air hangat memiliki efek menenangkan dan otot-otot perut, sehingga Anda akan merasa lebih nyaman dari kram dan kejang otot. Selain itu, cairan panas juga baik untuk kram karena dapat meningkatkan aliran darah ke kulit dan membantu mengendurkan otot-otot yang tegang.
- Membantu menurunkan berat badan
Banyak yang mengatakan bahwa minum segelas air hangat di pagi hari dapat membantu menurunkan berat badan. Hal ini karena air hangat akan meningkatkan suhu tubuh, meningkatkan metabolisme, yang memungkinkan tubuh untuk membakar lebih banyak kalori. Air hangat juga akan membantu meningkatkan saluran pencernaan dan ginjal berfungsi lebih baik. (Ningtriasih/venusbuzz)
Langganan:
Postingan (Atom)